BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Umum Tentang Posyandu
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategi dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini. Dalam artian sebagai pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana (Effendy, 1998).
Poyandu dalam bentuk operasional dan keterpaduan KB-kesehatan, dimana terdapat pertemuan antara pelayanan profesional (tenaga kesehatan) dan non profesional (kader) yang diselenggarakan atas usaha masyarakat (swakelola masyarakat). (Depkes RI, 2004).
Adapun tujuan umum diselenggarakan adalah untuk menurunkan angka kematian bayi, anak balita, serta angka kelahiran dalam rangka mempercepat terwujudnya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Dan Sejahtera), sedangkan secara khusus bertujuan untuk mengadakan peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha – usaha kesehatan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan Posyandu adalah anggota masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan atau telah dilatih untuk dapat menjadi kader kesehatan setempat di bawah bimbingan lembaga pengembangan masyarakat (LPM) secara umum dan petugas kesehatan secara teknis. Selain sebagai pelaksana, kader kesehatan/Posyandu bersama tokoh masyarakat formal berperan juga dalam mengelola Posyandu tersebut. Dalam artian bukan hanya melaksanakan kegiatan dan mengaturnya tetapi justru kader Posyandu itu juga berperan dalam memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan Posyandu meliputi kegiatan program :
1. Keluarga berencana (KB)
2. Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)
3. Perbaikan Gizi
4. Imunisasi
5. Penanggulangan Diare
Pelayanan yang diberikan kader sesuai dengan sistem lima meja yang ditetapkan di Posyandu (Depkes RI, 2003) yaitu
1. Meja I, pada meja ini dilakukan kegiatan yaitu pendaftaran, pencatatan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
2. Meja II, pada meja ini dilakukan kegiatan yaitu penimbangan balita dan ibu hamil.
3. Meja III, pada meja ini dilakukan kegiatan yaitu pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat).
4. Meja IV, pada meja ini dilakukan kegiatan yaitu diketahui berat badan anak naik/tidak naik penimbangan di meja II, mengetahui ibu hamil dengan risiko tinggi dan PUS yang belum ber – KB penyuluhan kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil dan kondom.
5. Meja V, pemberian imunisasi, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, pelayanan kontrasepsi IUD dan suntikan.
Untuk meja I sampai IV kegiatan dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja V dilaksanakan oleh petugas kesehatan di antaranya dokter, bidan, dan juru imunisasi.
Sebelum melaksanakan tugas tersebut, yaitu tugas dari meja I sampai meja IV para kader terlebih dahulu mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan sektor terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dalam melaksanakan tugasnya, agar tugas yang diemban oleh para kader Posyandu dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan, maka petugas kesehatan harus terus melakukan pembinaan khususnya menyangkut teknis pelaksanaanya.
Upaya pembinaan sangat diperlukan, mengingat pentingnya pengetahuan keterampilan kader tersebut dalam melaksanakan program. Disamping itu, pembinaan ini bertujuan :
1. Memberikan dorongan dan motivasi kepada mereka yang dibina untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
2. Mengingat pengetahuan, keterampilan dan sikap pihak yang dibina sesuai tuntutan perkembangan program, agar setiap masalah yang muncul dapat diatasi.
3. Menciptakan suatu mekanisme dan pola komunikasi yang sehat antara pembina, para pengambil keputusan dan para pelaksana program agar langkah – langkah dalam melaksanakan kegiatan dapat dijalin secara terpadu.
Posyandu ditingkat pencapaiannya baik dari segi penorganisasian maupun pencapaian programnya. Tujuannya adalah melakukan kategorisasi atau stratifikasi Posyandu, yang dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu :
1. Posyandu Pratama (warna merah)
Posyandu tingkat pratama adalah Posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas.
Keadaan ini dinilai ” gawat” sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.
2. Posyandu Madya (warna kuning)
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata – rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KIA, KB, Gizi dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti kelestarian kegiatan Posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya.
Untuk itu perlu dilakukan penggerakan masyarakat secara intensif serta penambahan program yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu Purnama (warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama adalah Posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata – rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan bahkan mungkin sudah ada dana sehat yang masih sederhana.
Intervensi pada Posyandu di tingkat ini adalah :
a. Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakat menentukan sendiri pengembangan program di Posyandu.
b. Pelatihan Dana sehat agar di desa tersebut dapat tumbuh dana sehat yang kuat dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.
4. Posyandu Mandiri (warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 progaram utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan dana sehat yaitu diarahkan agar dana sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.
Seharusnya Posyandu menyelenggarakan kegiatan setiap bulan, jadi bila teratur akan ada 12 kali penimbangan setiap tahun. Dalam kenyataannya tidak semua Posyandu dapat berfungsi setiap bulan sehingga frekuensinya kurang dari 12 kali setahun. Untuk ini diambil batasan 8 (delapan) kali.
Posyandu yang frekuensi penimbangannya kurang dari 8 kali per tahun, dianggap masih rawan sedangkan bila frekuensinya sudah 8 kali lebih dianggap sudah cukup mapan (Depkes RI, 1997).
Adapun manfaat Posyandu (Depks RI, 1999) antara lain :
1. Dapat digunakan sebagai sarana pelayanan kesehatan untuk bayi dan balita.
2. Dapat digunakan sebagai tempat konsultasi, penyuluhan, dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat dan kader.
3. Dapat mengurangi biaya dalam hal transportasi ke Puskesmas atau rumah sakit.
4. Pelayanan kesehatannya lebih terjangkau.
B. Tinjauan Umum Tentang Kader Posyandu
- Pengertian Kader
Kader adalah anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat setempat yang disetujui oleh LPMD. Dalam melaksanakan kegiatannya dan bertanggung jawab pada masyarakat melalui LPMD, jadi kader adalah bentuk ketenagaan yang dimiliki oleh masyarakat dan bukan aparat sektor, yang mau dan mampu bekerja scara sukarela.
Kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang mau bekerja secara sukarela, dan mau meluangkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan UPGK, serta mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut (Depkes RI, 2001).
Menurut Sugiono (1998), kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang bekerja sukarela, mampu melaksanakan kegiatan program gizi dan mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan perbaikan gizi sesuai fungsinya di tengah – tengah masyarakat sebagai penyampai informasi dan kader Posyandu sepantasnya adalah anggota masyarakat yang dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya. Akan sesuai bila yang menjadi kader adalah merupakan tokoh mayarakat.
- Kriteria Kader Posyandu
Dalam menentukan seorang kader yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, harus dari berbagai aspek, yaitu :
a. Warga desa setempat.
b. Berjiwa sosial.
c. Berpendidikan minimal sekolah dasar atau membaca dan menulis latin.
d. Diterima oleh masyarakat.
e. Mempunyai penghasilan tetap.
f. Mampu menggerakan masyarakat.
- Tugas Kader Posyandu
Tugas seseorang kader di dalam Posyandu adalah sebagai berikut :
a. Menyiapkan pelaksanaan kegiatan UPGK di Posyandu : menyampaikan pemberitahuan kepada ibu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tentang jadwal kegiatan hari buka Posyandu; menyiapkan sarana kegiatan (buku registrasi tablet tambah darah, kapsul vitamin A, lembar balik menuju keluarga sehat); mengatur pembagian tenaga pelaksana.
b. Melaksanakan kegiatan UPGK di Posyandu : melakukan pendaftaran peserta; menimbang balita, mencatat hasil penimbangan dalam buku register dan memasukkan dalam KMS; menilai hasil penimbangan; melakukan penyuluhan sesuai hasil penimbangan; membagikan tablet darah kepada ibu hamil; membagikan kapsul vitamin A kepada bayi dan anak balita setiap bulan februari dan agustus; melakukan penyuluhan bagi ibu hamil dan ibu menyusui; mengkoordinir PMT; merujuk ke Puskesmas bagi yang memerlukan; dan mengerjakan pencatatan kegiatan.
Sedangkan tugas kader di luar Posyandu, antara lain (Depkes, 1994) :
a. Mengajak masyarakat untuk mau datang di setiap kegiatan UPGK.
b. Melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersedia membantu dalam kegiatan UPGK, khususnya di bidang penyuluhan.
c. Mengajak masyarakat memanfaatkan penerangan rumah untuk meningkatkan gizi keluarga.
d. Melakukan penyuluhan UPGK pada acara – acara lain seperti arisan dan pengajian.
e. Melakukan kunjungan rumah untuk membina keluarga di dalam kegiatan UPGK, terutama kepada keluarga yang anaknya tidak naik berat badannya.
C. Tinjauan Tentang Keaktifan Kader
Masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara derajat kesehatan diri sendiri dan lingkungannya, karena kesehatan merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap orang. Komunikasi yang sehat antara pengembangan upaya kesehatan dengan masyarakat sangat penting, agar peranan masyarakat dapat berkesinambungan secara terus menerus (Dekes, 1997).
Peranan kader sangat menentukan kelancaran kegiatan Posyandu. Mereka bekerja dengan tidak digaji dan melakukan tugas sebatas kemampuan mereka. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan motivasi pada kader antara lain berupa pemberian pakaian seragam, sepatu, sertifikat pelatihan, dan sering dilibatkan acara tamasya oleh PKK, namun tugas kader yang cukup berat menurut keterampilan yang memadai (P. Siagin, 1998).
Keaktifan kader dalam kegiatan Posyandu akan meningkatkan keterampilan karena dengan selalu hadir dalam kegiatan, kader akan mendapat tambahan keterampilan dari pembinaan petugas maupun dengan belajar dari teman sekerjanya. Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi keaktifan kader Posyandu :
1. Pendidikan
Pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan. Untuk mempengaruhi orang lain, baik inividu atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Tinggkat pendidikan yang cukup merupakan dasar pengembangan wawasan serta sarana untuk memudahkan seseorang untuk menerima pengetahuan, sikap, dan perilaku baru.
Menurut Markusi, pendidikan adalah segala sesuatu yang dilakukan secara sadar untuk membina kepribadian, mengembangkan kemampuan manusia, baik jasmani maupun rohani yang berlangsung seumur hidup di dalam maupun di luar sekolah (Abdul Rahman, 1998).
Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan kondisi primitifnya atau berlangsung proses pendidikan. Secara umum pendidikan sangat berpengaruh terhadap pengetahuan dan sikap masyarakat. Pendidikan merupakan dasar dalam pengembangan atau pembangunan wawasan seseorang, untuk menerima pengetahuan dan perilaku baru. Tingkat pendidikan formal yang di peroleh seseorang akan meningkatkan daya nalarnya. (Noto Atmojo, S. 1993)
Ditinjau dari segi cara mendapatkannya, pendidikan dibagi dalam :
a. Pendidikan formal (formal education) adalah pendidikan yang didapatkan melalui proses belajar yang diatur dan sadar dilakukan secara tingkat rendah sampai tingkat lebih tinggi.
b. Pendidikan informal (informal education) adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dengan pengalaman sehari – hari engan sadar atau tidak sadar sejak lahir sampai mati, dalam keluarga, pekerjaan, atau pengalaman.
c. Pendidikan non formal (non formal education) adalah pendidikan yang teratur, dengan sadar dilakukan, tetapi tidak mengikuti peraturan yang tepat dan ketat. (Noto Atmojo, 1993)
2. Pengetahuan
Pengetahuan merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan terjadi melalui panca indera manusia yaitu penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan merupakan faktor yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (over behavior). Tanpa pengetahuan yang cukup, maka kemungkinan untuk melakukan tindakan yang benar tidak mungkin akan tercapai (Bloom dalam Ngatimin, 1997).
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan sesorang, Bloom mengemukakan tingkat pengetahuan sebagai berikut :
a. Knowledge : pada tingkat ini, seseorang hanya mampu mengingat sesuatu dari garis besarnya saja tentang hal-hal yang telah dipelajari.
b. Comprehention : pada tingkat ini, seseorang telah mengetahui secara penuh pengertian sesuatu yang dipelajarinya serta telah mampu mengubah bentuk dan merenungkan apa yanng telah dipelajarinya.
c. Aplikasi : pada tingkat ini, telah mampu menggunakan apa yang telah dipelajarinya dari satu situasi ke situasi yang lain.
d. Analysis : pada tingkat ini, seseorang telah mampu menerangkan bagian-bagian yang menyusun bentuk pengetahuan tertentu dan menganalisa hubungan satu dengan yang lain.
e. Syntentis : pada tingkat ini, seseorang mampu menyusun kembali pengetahuan yang diperolehnya dalam bentuk semula dalam bentuk lain.
f. Evaluation : pada tingkat ini, seseorang telah dianggap paling tahu dan menilai sesuatu dengan sempurna (Ngatimin, 1987).
Pada dasarnya pengetahuan diperoleh melalui proses belajar mengajar yaitu suatu proses perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk pengalaman, pengenalan, penggunaan, penguasaan dan penilaian terhadap bidang tertentu yang sehubungan dengan berbagai aspek kehidupan. Pengetahuan yang dimiliki oleh kader tercermin dalam kehidupan sehari-hari terutama keaktifan dalam menggerakkan masyarakat.
Pengetahuan sangat penting dalam memberikan pengaruh terhadap sikap dan tingkah laku kader terhadap pemeliharaan kesehatan masyarakat, terutama bagi pelayanan kesehatan bayi dan balita. Oleh karena itu, pengetahuan tentang Posyandu sangat diperlukan (Ngatimin, 1987).
3. Insentif Kader
Insentif kader adalah upah atau gaji yang diberikan kepada kader. Insentif berupa uang memberikan motivasi tersendiri bagi kader. Hasil penelitian Heri Sutadi, dkk (2006) mengemukakan bahwa kader Posyandu juga menharapkan ada honor untuk setiap pertemuan karena kegiatan kader pantas diimbali jasa. Berhubung kader tidak di bayar, kader minta pelayanan keluarga berencana untuk mereka digratiskan.
Menurut P. Siagian (1999) insentif merupakan daya tarik orang datang dan tinggal dalam suatu organisasi yang artinya sistem pengkajian dan pelaksanaan perlu dikembangkan sedemikian rupa agar sistem perangsang adil dan berbuat lebih baik / lebih banyak bukan sekedar upah atas pekerjaan yang dilakukan.
Untuk memberikan insentif dan imbalan dikenal dengan beberapa alat manajemen kerja atau kinerja sebagai berikut :
a. Penghargaan kerja adalah suatu yang bersifat non finansial yang memberikan kepada karyawan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah dicapai
b. Penghargaan psikologis adalah untuk memberikan insentif finansial semu, misalnya memberikan liburan tambahan yang berprestasi.
c. Bonus adalah pemberian insentif berupa uang di luar gaji atas tunjangan.
Menurut Kopelmen bahwa imbalan akan berpengaruh untuk meningkatkan motivasi kerja yang pada akhirnya secara langsung akan meningkatkan kerja individu. (Yasin Ilyas, 2001).
Imbalan yang baik adalah sistem yang mampu menjamin kepuasan para anggota, memelihara dan mempekerjakan orang dengan berbagai sikap perilaku positif dan produktif bagi kepentingan organisasi misalnya pergerakan, kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan waktu tenaga para pekerja (Siagian, 2001).
Kader adalah tenaga sukarela yang berasal dari masyarakat yang mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat dan telah mendapat latihan serta merasa terpanggil untuk melaksanakan, memelihara, dan mengembangkan kegiatan Posyandu, untuk itu perlu pembinaan, serta penghargaan. Sejalan dengan fungsi dan tugas berat kader, sudah selayaknya pemerintah lebih menghargai peran kader Posyandu dengan memberikan insentif finansial yang memadai.
4. Status Perkawinan
Kawin adalah mempunyai isteri atau suami, baik tinggal bersama maupun terpisah atau sudah terikat status perkawinan. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara sah secara hukum (adat, agama, negara, dan sebagainya), tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh mesyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami – isteri.
Yang dimaksud status perkawinan disini adalah apakah kader itu menikah atau tidak menikah yang dibuktikan dengan surat nikah dari Kantor Urusan Agama.
Penelitian Sri Hartati tentang pendekatan KB-Kesehatan (1990) menyebutkan bahwa kader yang sudah menikah/kawin cenderung pindah tempat tinggal atau mengikuti suaminya dan kadang kala mereka sangat sibuk mengurusi keluarga dan anak-anaknya, sehingga mereka kadang kala tidak punya waktu luang untuk ikut berpartisipasi dan menyumbangkan tenaganya untuk kepentingan Posyandu/masyarakat disekitarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar